Dukung Gertak PSN DBD, Babinsa Koramil 0814/04 Gudo Bersama Kader Jumantik Periksa Tempat Penampungan Air Warga

    Dukung Gertak PSN DBD, Babinsa Koramil 0814/04 Gudo Bersama Kader Jumantik Periksa Tempat Penampungan Air Warga

    JOMBANG, - Dukung wilayah binaannya bersih dari sarang nyamuk demam berdarah, Babinsa Koramil 0814/04 Gudo dampingi Kader Jumantik Desa Tanggungan melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah binaan tepatnya di Desa Tanggungan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang (08/4/2022)

    Mereka mendatangi sejumlah sasaran Rumah warga yang ada di wilayahnya yang mana sasaran PSN antara lain tempat tampungan air , kamar mandi dll serta membersihkan barang – barang yang bisa menjadi sarang nyamuk Demam Berdarah.

    Dijelaskan Danramil 0814/04 Gudo Lettu Arh Heri Setiawan “kegiatan ini dilakukan oleh Kader Jumantik Desa Tanggungan untuk mengantisipasi munculnya sarang nyamuk demam berdarah dengan sasaran penampungan air di seluruh rumah warga serta barang – barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk demam berdarah

    “Kegiatan ini penting dilakukan mengingat saat ini terjadi perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan dan hal ini sangat rawan munculnya sarang nyamuk demam berdarah, oleh karenanya Koramil bersama Kader Jumantik Desa Tanggungan mendatangi lokasi untuk memeriksa tempat atau barang yang dapat menampung air dan dimungkinkan menjadi tempat sarang nyamuk demam berdarah ini(Pendim0814)

    JOMBANG
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0814 Jombang Bersama Bupati Dan Forkopimda...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Meluasnya DB Babinsa Fogging Dan Penyemprotan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami